Latest News

Monday, June 27, 2016

PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan !

Banyak beberapa orang Indonesia masih tetap terhambat dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e�KTP). Rata �rata ke'lu'han'nya mengenai waktu pencetakan e�KTP yang lama.
 
Alasan yang umum didengar dari petugas bersangkutan lamanya pencetakan KTP lantaran kekurangan blangko.

Karena itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mereferensikan orang-orang
yang kesulitan untuk kirim pesan melalui aplikasi whatsap ke nomor 0813�2691�2479.
Nomor itu diakui Zudan selekasnya tersambung dengan ponsel miliknya.
Jika ada ke'lu'han KTP elektronik, mulai dari perekaman, pencetakan dan yang lain,
beberapa orang bisa selekasnya melapor.

Hubungi saja. Kirim ke saya nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan
kabupaten/kota, " tuturnya pada wartawan, Kamis (31/12/2015).
Pengaduan melalui WA ini diklaim Zudan demikian efisien, karena dia tergabung dalam grup WA
sebagian kepala dinas dukcapil mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Dengan hal itu, dirinya bisa selekasnya mengarahkan pejabat daerah memantau
permasalahan e�KTP yang dilaporkan beberapa orang untuk ditindak lanjuti.
Hingga saat ini, Zudan sudah sering terima aduan bersangkutan penerbitannya yang memakan
waktu lama.

Belum lagi, persoalan pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat rumah.
Jadi KTP Elektronik sering lama sampai ke tangan pemiliknya karena mereka miliki KTP ganda, " kata Zudan.
 
Beberapa kali, dia mengecek data kependudukan, banyak warga yang pindah alamat lantas merekam kembali e�KTP Kondisi ini waktu lalu mengakibatkan data ganda dan memperlampat sistem penerbitan kartu itu. Sumber : tribunnews. com

No comments:

Post a Comment